LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Sidang kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama di PN Solo, Selasa (21/3/2023),
Sumber :
  • Tim tvOne - Efendi Rois

Bambang Tri dan Gus Nur Dituntut 10 Tahun Penjara, Gus Nur: Kita Bertemu di Padang Mahsyar

Dua terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/03/2023).

Selasa, 21 Maret 2023 - 21:03 WIB

Solo, tvOnenews.com - Dua terdakwa kasus ujaran kebencian, ITE, dan penistaan agama, Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) dituntut 10 tahun penjara oleh Jaksa penuntut umum dalam sidang di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (21/03/2023).

Tuntutan tersebut didasarkan Pasal 14 ayat 1 UURI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana, jo pasal 55 ayat 1 KUHP tentang menyebarkan berita atau pemberitahuan bohong. Yakni dengan sengaja menyebabkan keonaran di kalangan rakyat bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan pidana primer.

Lima Jaksa Penuntut Umum (JPU), yakni Apriyanto Kurniawan, Endang Sapto Pawuri, Dwi Ernawati, Endang Pujiastuti, dan Ardhias Adhi, yang secara bergantian membacakan tuntutan menyatakan yang menjadi dasar pertimbangan jaksa mengajukan tuntutan pidana yaitu, yang bersangkutan pernah dihukum, terdakwa tidak mengakui perbuatannya,  berbelit-belit dalam persidangan, dan terdakwa tidak menyesal. Jaksa juga menyatakan hal yang meringankan bagi terdakwa dianggap tidak ada.

Memperhatikan ketentuan UU Pasal 182 (1) a , pasal 22 ayat 4, pasal 193, diketentuan pasal 222 undang undang no 8 tahun 1981, tentang kitab undang undang hukum acara pidana serta KUHP yang bersangkutan. 

Baca Juga :

"Menuntut supaya majelis hakim PN Surakarta, memeriksa dan mengadili serta memutuskan, satu, terdakwa Sugi Raharja atau Gus Nur secara sah dan meyakinkan melakukan perbuatan dengan menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran....dua, menjatuhkan pidana penjara kepada terdakwa Sugi Raharja, 10 tahun penjara dikurangi masa tahanan, dan tiga mengamankan barang bukti...," kata JPU dalam tuntutannya.

Atas tuntutan 10 tahun tersebut, Gus Nur, tampak tenang menerima salinan tuntutan dari JPU.

"Kita akan bertemu di Padang Mahsyar. Disitulah pengadilan yang sebenarnya," ucap Gus Nur singkat kepada JPU.

Saat pergi meninggalkan ruang sidang, Gus Nur kepada awak media mengatakan syukur alhamdulilah atas tuntutan tersebut.

"Jaksa penuntut umum sudah melakukan pekerjaannya dengan baik. Intinya saya dituntut 10 tahun oleh jaksa, alhamdulillah," kata Gus Nur.

Gus Nur menyampaikan, kenapa tuntutannya sama dengan Bambang Tri. Padahal dirinya hanya YouTuber yang mengundang narasumber. 

"Saya hanya seorang YouTuber yang mengundang narasumber, nah itu intinya. Dan di persidangan begitu alurnya, tapi ternyata tuntutannya sama dengan Bambang ini," terangnya sambil tersenyum.

Sebelum Gus Nur, sidang pembacaan tuntutan ditujukan kepada terdakwa, Bambang Tri Mulyono, pengarang buku Jokowi Undercover.

JPU juga menjatuhkan tuntutan pidana penjara kepada terdakwa saudara Bambang Tri Mulyono selama 10 tahun, dikurangi masa tahanan terdakwa selama didalam tahanan, dengan perintah terdakwa tetap ditahan.

Hakim Ketua, Moch. Yuli Hadi yang memimpin sidang memberikan waktu satu minggu kepada Bambang Tri untuk mengajukan pembelaan atau pledoi.

"Kami berikan waktu satu minggu sampai sidang berikutnya. Jadi silahkan tulis secara pribadi atau dengan kuasa hukum," kata Hakim Ketua.

Kepada majelis hakim, Bambang Tri membacakan sebuah tulisan tentang rencana gugatannya kepengadilan terkait pencabutan ijazah SMA Jokowi.

"Jokowi bukan lulusan SMA 6 Surakarta tahun 1980 dan ijazah Jokowi Palsu. . . . Untuk menjaga nama baiknya, Jokowi dipersilahkan mundur baik-baik dan saya Bambang Tri akan mengajukan gugatan ke MK," ujar Bambang Tri. 

Bambang mengatakan bahwa penggalan tersebut adalah bagian dari dokumen pledoi yang akan  dibacakan nanti. Dokumen itu disebut tidak diubah sejak 3 bulan lalu. Usai sidang, Bambang Tri, enggan berkomentar banyak. 

"No coment, saya tetap menghormati putusan pengadilan," tutupnya, sambil  berjalan meninggalkan ruang sidang. (Ers/Buz)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Arab Saudi Kalah, Malunya Herve Renard Gagal Bawa Kemenangan dari Bahrain

Arab Saudi Kalah, Malunya Herve Renard Gagal Bawa Kemenangan dari Bahrain

Bermain di Piala Teluk Arab 2024, Arab Saudi menelan kekalahan dari pesaing mereka di Kualifikasi Piala Dunia, Bahrain.
Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024

Mendagri Dukung Sukseskan Perayaan Natal Nasional 2024

Mendagri Tito Karnavian menyatakan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan perayaan Natal Nasional 2024 yang akan berlangsung pada 28 Desember 2024 di Indonesia Arena Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta.
Sambil Menahan Tangis, Betrand Peto Akhirnya Jujur soal Rahasia Besar yang Ia Sembunyikan Dari Sarwendah:  Ada Momen di Mana...

Sambil Menahan Tangis, Betrand Peto Akhirnya Jujur soal Rahasia Besar yang Ia Sembunyikan Dari Sarwendah: Ada Momen di Mana...

Akhirnya terbongkar, rahasia besar yang selama ini Betrand Peto sembunyikan dari sang bunda, Sarwendah. Tak disangka, ternyata anak asuh Ruben Onsu itu...
Dikenal sebagai Raja Jalanan, John Kei Tak Sudi Kalau Sang Anak Ikuti Jejak Kelamnya di Masa Lalu: Ayah Kepengen Kita...

Dikenal sebagai Raja Jalanan, John Kei Tak Sudi Kalau Sang Anak Ikuti Jejak Kelamnya di Masa Lalu: Ayah Kepengen Kita...

Terkenal sangar hingga punya reputasi sebagai preman legendaris Jakarta, namun John Kei tidak ingin jika anak-anaknya mengikuti jejaknya di dunia kriminal.
Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Persib Selesai Laksanakan Sanksi, Bojan Hodak Akui Butuh Stadion Full House

Komdis PSSI memberikan sanksi larangan penonton di dua pertandingan yang dilanjutkan dengan penutupan tribun penonton di bagian Tribun Utara dan Tribun Selatan selama tiga pertandingan kandang Persib. 
Update Timnas Indonesia Abroad: Jay Idzes Bawa Venezia Gilas Cagliari di Liga Italia, Calvin Verdonk Babak Belur di Liga Belanda 

Update Timnas Indonesia Abroad: Jay Idzes Bawa Venezia Gilas Cagliari di Liga Italia, Calvin Verdonk Babak Belur di Liga Belanda 

Kabar para pemain abroad Timnas Indonesia yang bermain untuk klubnya masing-masing semalam ada Jay Idzes di Liga Italia dan Calvin Verdonk di Liga Belanda.
Trending
Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Erick Thohir sudah Punya Keputusan Bulat Lakukan Ini kepada Shin Tae-yong usai Timnas Indonesia Tersingkir dari Piala AFF 2024, Apa Itu?

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, sudah mengantongi keputusan bulat soal Shin Tae-yong usai kegagalan mengantarkan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024.
Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Komentar Menohok Netizen Usai Fans Malaysia Sindir Timnas Indonesia yang Tersingkir di Piala AFF 2024, Katanya...

Kegagalan Timnas Indonesia ke semifinal Piala AFF 2024 jadi sorotan publik. Bahkan gagalnya anak buah Shin Tae-yong di Piala AFF 2024 disindir fans Malaysia.
Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Tendang Timnas Indonesia dari Piala AFF 2024, Netizen Soroti Menantu Cristian Gonzales yang Didepak Madura United

Madura United dikabarkan berpamitan dengan pemain Filipina, Christian Rontini-menantu legenda Timnas Indonesia Cristian Gonzales. Respons netizen jadu sorotan
Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Walau Gagal Total di Piala AFF 2024, Ini 3 Alasan Shin Tae-yong Aman dari Pemecatan Pelatih Timnas Indonesia oleh PSSI

Shin Tae-yong tak akan dipecat oleh PSSI meski Timnas Indonesia tersingkir dari Piala AFF 2024 usai kalah dari Filipina di laga penentuan, karena alasan ini.
Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Suara Hati Pelatih di Brasil soal Welber Jardim yang Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Pemain Sao Paulo itu...

Salah satu pemain muda Timnas Indonesia kelompok umur yakni Welber Jardim ternyata pernah mencuri perhatian eks pelatih Tim Nasional Brasil U-17, Philip Leal. 
Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea Pekan Ini: Megawati Hangestri dan Skuad Red Sparks Ketiban Untung Besar

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 pekan ini, di mana Megawati Hangestri dan skuad Red Sparks bisa dibilang ketiban untung besar.
Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Bukan Marselino Ferdinan Pemain Abroad Timnas Indonesia Terbaik di Piala AFF 2024, Justru Sosok yang Sering Dicaci Maki Ini Nilainya Jauh Lebih Baik

Marselino Ferdinan ternyata bukan pemain abroad dengan rating terbaik selama Piala AFF 2024, meski banyak suporter Timnas Indonesia menggantungkan harapan.
Selengkapnya
Viral