Banyumas, tvOnenews.com - Sekelompok remaja di Desa Pliken Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas diamankan Polsek Kembaran karena diduga hendak melakukan aksi perang sarung, Senin (27/3/2023) pagi. Mereka kemudian digiring ke mapolsek.
Sebelumnya, petugas kepolisian mendapat laporan dari warga, kalau di Grumbul Beber, Desa Pliken Kecamatan Kembaran akan digunakan untuk perang sarung oleh para remaja yang semuanya pelajar.
Benar saja, saat mendatangi lokasi, petugas mendapati sekelompok remaja yang sedang mencari lawan untuk diajak perang sarung. Para remaja tersebut sudah mempersiapkan masing-masing sarung yang sudah diikat ujungnya atau dibundel.
"Modusnya adalah para pelaku mencari lawan antar desa untuk diajak perang sarung. Peraturannya, sarung tidak boleh diikat dengan batu. Setelah berhadap hadapan, sepakat hitungan ketiga baru dimulai perang sarung," ungkap Kapolresta Banyumas, Kombespol Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Kembaran, AKP Beny Timor Prasetyo.
Tindakan petugas yang datang ke lokasi sebelum kejadian tepat. Perang sarung belum dimulai, sehingga suasana masih kondusif dan tidak menimbulkan korban.
"Kami mengamankan delapan remaja usia 16-19 tahun yang rata-rata masih pelajar. Barang buktinya tas berisi sembilan sarung dan sarana yang akan digunakan untuk perang sarung. Kemudian dibawa ke mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Beny.
Setelah didata, ternyata mereka berasal dari dua desa dan dua kelurahan. Diantaranya adalah Kelurahan Pasir Kidul Kecamatan Purwokerto Barat, Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur, Desa Tambaksari Kidul Kecamatan Kembaran, dan Desa Ledug Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas.
Load more