Setelah kejadian tersebut, korban melakukan pelaporan secara resmi pada Senin, 27 Maret 2023 pihak korban didampingi orang tua sudah melakukan pelaporan kejadian di Polres Semarang.
" Sudah dilaksanakan pelaporan oleh pihak korban dengan didampingi orang tua, mengingat korban masih dibawah umur jadi dalam pada saat melaporkan kejadian yang dialami didampingi orang tua," lanjut Kasi Humas.
Polres Semarang menyampaikan kepada warga Kabupaten Semarang untuk tidak resah, dan saat ini jajaran Sat Reskrim Polres Semarang sudah melakukan penyelidikan dan pengumpulan keterangan.
Polres Semarang juga menghimbau kepada seluruh warga Kabupaten Semarang untuk tidak berpergian di jam rawan apabila sangat tidak mendesak.
" Kami saat ini juga terus melakukan patroli, guna menjaga ketertiban selama bulan Ramadan," tutupnya. (Abc/Buz)
Load more