LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tersangka YU (32) saat diperiksa penyidik di Mapolres Purbalingga, Senin (27/3/2023).
Sumber :
  • Tim tvOne - Sonik Jatmiko

Tega, Seorang Ibu di Purbalingga Membuang Bayinya di Saluran Irigasi

Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di saluran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Selasa, 28 Maret 2023 - 07:51 WIB

Purbalingga, tvOnenews.com - Polres Purbalingga berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi di saluran irigasi Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.

Setelah melakukan penyelidikan, pelaku adalah ibu dari sang bayi, seorang perempuan yang sudah pisah suami, tetapi hamil dengan orang lain. Untuk menutupi rasa malu, bayi hasil hubungan gelap itu dibuang.

Tersangka berinisial YU (32) warga Kecamatan Bobotsari yang merupakan ibu kandung bayi. YU diamankan berikut sejumlah barang bukti.

Kapolres Purbalingga AKBP Era Johny Kurniawan, Senin (27/3/2023) mengatakan, berawal dari penemuan jenazah bayi di saluran irigasi wilayah Desa Karangnangka, Kecamatan Mrebet Kabupaten Purbalingga pada Rabu (22/3/2023) pagi.

Baca Juga :

"Setelah itu kami menurunkan tim yang terdiri dari Satreskrim, Satintelkam dan Unit K9 untuk melakukan pelacakan pelakunya," jelasnya.

Hasil pelacakan K9, mengarah pada dua rumah yang lokasinya tidak jauh dari lokasi penemuan mayat bayi tersebut. Kemudian anggota bersama kepala desa menuju rumah yang dikunci dari dalam dan diduga ada pelaku di situ.

"Di salah satu rumah kami menemukan tersangka berikut sejumlah barang bukti berupa kasur dan sprei yang ada bercak darah yang indikasinya bekas melahirkan," ucapnya.

Setelah dilakukan pendalaman tersangka mengakui perbuatannya. Diketahui tersangka melakukan persalinan bayi di jamban dekat rumahnya. Kemudian bayi tersebut dibekap mulutnya dan dibuang di saluran irigasi.

"Setelah lahir, bayi tersebut dibekap agar tidak menangis. Setelah beberapa saat bayi tersebut kemudian dihanyutkan di saluran irigasi desa setempat," ungkapnya.

Tersangka merupakan warga Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga. Namun tersangka sudah pisah rumah dengan suaminya dan kembali ke kampungnya di Kecamatan Mrebet, Kabupaten Purbalingga. 

"Berdasarkan keterangan tersangka, ia mengaku malu membesarkan bayi hasil hubungan dengan pihak lain," katanya.

Tersangka dikenakan Pasal 80 ayat (3) dan (4) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dengan ancaman hukuman penjara paling lama 15 Tahun, dan atau denda paling banyak Rp 3 milyar.(Sjo/Buz)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Kinerja Polri Sepanjang 2024 Jadi Sorotan, Sekjen PBB Masduki Beri Pesan Penting Ini

Kinerja Polri Sepanjang 2024 Jadi Sorotan, Sekjen PBB Masduki Beri Pesan Penting Ini

Sekretaris Jenderal Partai Bulan Bintang (Sekjen PBB) Mohammad Masduki mengapresiasi kinerja Polri sepanjang 2024.
Ingin Anak Rajin Shalat? Rutinkan Doa Nabi Ibrahim Ini

Ingin Anak Rajin Shalat? Rutinkan Doa Nabi Ibrahim Ini

Sebagai umat Islam maka berdoa hukumnya wajib karena merupakan perintah Allah SWT. Ada banyak doa yang diabadikan di dalam Al-Quran salah satunya doa Nabi Ibrahim ketika meminta agar anak dan cucunya melaksanakan shalat.
Trending
Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Pemerintah Kucurkan Rp20 Triliun untuk UMKM dan Pekerja Migran: Solusi Kredit Bunga Rendah

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar, ungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan pendanaan simpan pinjam sebesar Rp20 triliun
Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Kasus Korporasi Jadi Tersangka Korupsi Timah, Pengamat Hukum Kehutanan dan Konservasi UI Minta Pemerintah Perketat Pengawasan

Pengamat Kebijakan Hukum Kehutanan Dan Konservasi Universitas Indonesia (UI) Budi Riyanto meminta pemerintah memperkeat pengawasan industri pertambangan.
Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Indonesia Dorong Aksi Global Lawan Polusi Plastik di INC-5 Busan

Pasca berlangsungnya Putaran Kelima Intergovernmental Negotiating Committee on Plastic Pollution (INC-5) di Busan, Korea Selatan, KLH RI
Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Libur Akhir Tahun Aman! Begini Strategi Polda Sumut Kendalikan Arus dan Insiden

Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) berhasil mencatatkan pencapaian gemilang selama pelaksanaan Operasi Lilin Toba 2024, yang berlangsung dari H1 hingga H13
Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Bintang Liga Inggris Berharga Ratusan Miliar Rupiah Blak-blakan Ingin Bela Timnas Indonesia, Bagaimana Peluangnya?

Seorang pemain bintang Liga Inggris berharga ratusan miliar rupiah mengatakan secara blak-blakan mengenai keinginannya bela Timnas Indonesia pada suatu waktu.
Meski Kalah 2-1 di Stadion Viet Tri, Madam Pang Benar-benar Ucapkan Kalimat Perang: Vietnam, Tolong Temui Kami di Rumah!

Meski Kalah 2-1 di Stadion Viet Tri, Madam Pang Benar-benar Ucapkan Kalimat Perang: Vietnam, Tolong Temui Kami di Rumah!

Presiden Federasi Sepak Bola Thailand(FAT) Madam Pang mengomentari kekalahan Gajah Perang atas Vietnam pada leg pertama Final Piala AFF 2024 di Stadion Viet Tri
Megawati Hangestri Tidak Bisa Main di V League Musim Depan? Sosok Penting yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Megawati Hangestri Tidak Bisa Main di V League Musim Depan? Sosok Penting yang Bawa Megatron ke Korea Bilang...

Beberapa waktu yang lalu, sosok penting yang membawa Megawati Hangestri ke Korea Selatan sempat menjelaskan tentang regulasi baru KOVO terkait pemain asing Asia
Selengkapnya
Viral