Kebumen, tvOnenews.com - Satreskrim Polres Kebumen, Jawa Tengah berhasil menangkap tiga orang dalam pengungkapan kasus kepemilikan bubuk mercon dan jutaan petasan rawit siap jual.
Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin mengungkapkan, jajaran Satreskrim berhasil mengamankan sejumlah bahan bubuk mercon atau mesiu dan ratusan karton berisi petasan rawit siap jual.
Berawal dari adanya informasi tentang dugaan transaksi penjualan petasan jenis cabe rawit pada Sabtu (25/3/2023), jajaran Sat Reskrim dipimpin Kasat Reskrim AKP Kadek Pande Apridya Wibisana langsung melaksanakan penggrebekan di Jalan Raya Bocor tepatnya di Desa Rantewringin, Kecamatan Buluspesantren.
"Hasilnya 100 karton berisi 1 juta butir petasan cabe rawit siap jual. Dua orang laki-laki yang diduga sebagai pemilik berhasil kabur melarikan diri dari sergapan petugas," jelas Kapolres Kebumen AKBP Burhanuddin dalam Konferensi Pers, Rabu (29/3/2023) sore.
Dilokasi yang berbeda polisi juga berhasil mengamankan tiga tersangka yakni inisial RG (18), BR (18) keduanya warga Desa Kalitengah, Kecamatan Gombong, dan HN (25) warga Desa Kaliputih Kecamatan Kutowinangun.
Saat penangkapan HN polisi berhasil menemukan bahan racik sumbu petasan yang masih dalam bentuk cairan dan lembaran kertas saat dilakukan penggeledahan di rumahnya.
"Penggrebegan di Kutowinangun ini adalah home industri pembuatan bahan petasan. Karena kita temukan bahan baku bubuk mercon dan pembuatan sumbu di sebuah ember," lanjut Kapolres.
Load more