ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kantor Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah. (ANTARA)
Sumber :
  • ANTARA

Ada Keluhan Soal Pembagian THR? Disnaker Kudus Siapkan Posko Pengaduan Mulai H-10 Lebaran

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus menyiapkan posko pengaduan dan keluhan pekerja terkait pembayaran THR.

Jumat, 31 Maret 2023 - 12:06 WIB

Kudus, tvOnenews.com - Tunjangan hari Raya atau THR adalah hal yang dinanti-nati menjelang Lebaran.

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah pun menyiapkan posko pengaduan dan keluhan pekerja terkait dengan pembayaran tunjangan hari raya (THR) pada 2023.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Kabupaten Kudus, Rini Kartika Hadi Ahmawati mengungkapkan selain posko, pihaknya juga mempersilakan pegawai yang mengalami permasalahan THR untuk melaporkan ke kantor Disnaker Kudus atau melalui nomor sambungan 089-540-000-0070.

"Posko pengaduan pembayaran THR akan kami siapkan H-10 Lebaran 2023," katanya.

Disnaker Kudus memfasilitasi pekerja untuk mendapatkan haknya ketika perusahaan tidak membayarkan THR sesuai surat edaran dan harus dibayarkan penuh, tidak dibayar bertahap.

Pengaduan mengenai THR tersebut nantinya akan ditindaklanjuti oleh tim pengawasan dari Provinsi Jawa Tengah.

Seperti tahun sebelumnya, Disnaker Kudus juga membuka posko pengaduan THR dan ada pengaduan yang langsung ditindaklanjuti.

Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus juga sudah mengedarkan surat edaran menindaklanjuti Surat Edaran Kemenaker Nomor M/2/HK.04.00/III/2023 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2023 Bagi Pekerja/Buruh terkait kewajiban memenuhi hak pekerja agar diberikan tujuh hari sebelum Lebaran.

Jumlah perusahaan yang diberikan surat edaran berjumlah 150 perusahaan di Kabupaten Kudus agar memenuhi hak pekerja.

Masing-masing perusahaan juga diwajibkan menyampaikan laporan pelaksanaan pembayaran THR kepada Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus.

Baca Juga

Pekerja yang berhak mendapatkan THR, di antaranya pekerja yang telah mempunyai masa kerja satu bulan secara terus-menerus yang mempunyai hubungan kerja dengan pengusaha berdasarkan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) dan Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Sementara, pekerja dengan masa kerja 12 bulan secara terus-menerus diberikan satu bulan upah, sedangkan masa kerja satu bulan terus-menerus tetapi kurang dari 12 bulan maka diberikan secara proporsional sesuai masa kerja, dan upah minimum kabupaten (UMK) tahun 2023 di Kabupaten Kudus sebesar Rp2.439.813,98 per bulan.(Ant/Dan)

img-logo
img-logo

Bantu kami untuk memperbaiki kualitas siaran TvOne dengan mengisi survey berikut

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Harga Emas Turun Rp6.000 di Awal Ramadhan, Saatnya Emak-Emak Borong Investasi?

Harga Emas Turun Rp6.000 di Awal Ramadhan, Saatnya Emak-Emak Borong Investasi?

Harga emas Antam turun Rp6.000 per gram awal Ramadhan 2025, jadi momen tepat buat emak-emak investasi! Harga emas kini Rp1.672.000 per gram, buyback Rp1.521.500
Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah? dr Zaidul Akbar Ingatkan Waktu yang Dicontohkan Rasulullah SAW

Tidurnya Orang Puasa Adalah Ibadah? dr Zaidul Akbar Ingatkan Waktu yang Dicontohkan Rasulullah SAW

Salah satu yang disebut-sebut baik dilakukan oleh orang yang puasa adalah tidur siang, Bahkan disebut tidur orang puasa adalah ibadah. Mengenai hal ini, sebaiknya ikutilah waktu terbaik yang disarankan oleh dr Zaidul Akbar berikut ini.
Konektivitas Wilayah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Konektivitas Wilayah Dorong Pertumbuhan Ekonomi Banten

Sekda Provinsi Banten, Nana Supiana, tegaskan bahwa konektivitas antarwilayah lewat infrastruktur jalan dan jembatan faktor penting dukung pertumbuhan ekonomi
Hari Ini Lima RT di Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras

Hari Ini Lima RT di Jakarta Tergenang Imbas Hujan Deras

Sebanyak lima RT di wilayah Jakarta tergenang akibat hujan deras.
Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Tetap Stabil

Jelang Ramadhan, Satgas Pangan Polri Pastikan Harga dan Stok Bahan Pokok Tetap Stabil

Satgas Pangan Polri & Badan Kebijakan Perdagangan Kemendag datangi Pasar Kebayoran Lama untuk pastikan stabilitas harga pangan & ketersediaan di bulan Ramadhan
Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Justin Hubner Tak Henti Bersinar di Liga Inggris, Ivar Jenner Dihukum hingga Shayne Pattynama Tumbang 

Update Pemain Abroad Timnas Indonesia: Justin Hubner Tak Henti Bersinar di Liga Inggris, Ivar Jenner Dihukum hingga Shayne Pattynama Tumbang 

Sejumlah pemain abroad Timnas Indonesia memberikan update setelah bermain untuk klubnya masing-masing di Eropa semalam.
Trending
Pemain Keturunan Indonesia Kembali Diabaikan Timnas Belanda untuk UEFA Nations League, Masih Bisa Dinaturalisasi?

Pemain Keturunan Indonesia Kembali Diabaikan Timnas Belanda untuk UEFA Nations League, Masih Bisa Dinaturalisasi?

Salah seorang pemain keturunan Indonesia kembali diabaikan oleh pelatih Timnas Belanda, Ronald Koeman, yang telah memanggil skuad untuk UEFA Nations League.
Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi dan Lawan Informasi Sesat yang Jatuhkan Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Dukung Pemberantasan Korupsi dan Lawan Informasi Sesat yang Jatuhkan Pertamina

Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan korupsi di Pertamina. FSPPB menghargai dan hormat -
Pantas Menolak Panggilan Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia, Ternyata Elkan Baggott Itu Sebenarnya ...

Pantas Menolak Panggilan Patrick Kluivert untuk Bela Timnas Indonesia, Ternyata Elkan Baggott Itu Sebenarnya ...

Elkan Baggott kabarnya menolak untuk dipanggil Patrick Kluivert jelang Timnas Indonesia kembali berlaga di Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan Maret ini.
Media Belanda Beri Julukan Spesial kepada Dean James dan Joey Pelupessy usai Bersedia Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

Media Belanda Beri Julukan Spesial kepada Dean James dan Joey Pelupessy usai Bersedia Dinaturalisasi untuk Timnas Indonesia

Media Belanda berikan julukan spesial kepada dua calon pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Dean James dan Joey Pelupessy, jelang Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Waduh, Juventus Bisa Pengaruhi Masa Depan Mees Hilgers? Media Belanda Ungkap Situasi sang Bintang Timnas Indonesia

Waduh, Juventus Bisa Pengaruhi Masa Depan Mees Hilgers? Media Belanda Ungkap Situasi sang Bintang Timnas Indonesia

Media Belanda mengabarkan bahwa masa depan bek tengah Timnas Indonesia, Mees Hilgers, bisa dipengaruhi oleh Juventus pada bursa transfer musim panas mendatang.
Bu Salsa Guru di Jember yang Viral dengan Puluhan Video Syur Menikah dengan Sosok Pria Pintar, Ternyata Suaminya Ahli...

Bu Salsa Guru di Jember yang Viral dengan Puluhan Video Syur Menikah dengan Sosok Pria Pintar, Ternyata Suaminya Ahli...

Bu Salsa, eks guru di Jember yang viral dengan puluhan video syur baru menikah dengan seorang pria kekasih hatinya pada Jumat (28/2). Ternyata suaminya ahli...
Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini, Sabtu 1 Maret: Diterpa Badai Cedera, Red Sparks Kedatangan Pink Spiders yang Siap Berpesta

Jadwal Liga Voli Korea Hari Ini, Sabtu 1 Maret: Diterpa Badai Cedera, Red Sparks Kedatangan Pink Spiders yang Siap Berpesta

Jadwal Liga Voli Korea 2024-2025 hari ini mempertemukan juara babak reguler Liga Voli Korea 2024/2025, Pink Spiders menghadapi peringkat kedua, Red Sparks.
Selengkapnya
Viral