Lebih lanjut, Supriyono menerangkan para pemuda yang melakukan aksi tersebut berjumlah sekitar 60 orang, tetapi karena keterbatasan pihak kepolisian di lokasi itu, hanya 32 pemuda yang kemudian dibawa ke kantor polisi.
"Sementara saat ini masih kita gali keterangan mereka, apa tujuan mereka membawa senjata tajam di waktu malam hari dengan jumlah banyak. setelah itu kita lakukan pemanggilan kepada orang tua masing-masing" jelanya.
"Kemudian pihak organisasi perguruan silat mereka nanti akan kita panggil, kemudian akan kita lakukan mediasi ataupun pembinaan," lanjutnya.
Atas perbuatanya kini puluhan pemuda tersebut masih diamankan di Polres Blora, Polda Jawa Tengah untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait motif yang dilakukannya. (agw/buz)
Load more