Blora, tvOnenews.com - Puluhan botol miras berhasil diamankan petugas gabungan saat mengelar razia di wilayah Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, Jumat (31/3/2023) malam.
Kapolsek Ngawen AKP Lilik Eko, mengatakan puluhan botol minuman keras (Miras) tersebut diamankan pihak polisi berasal dari tiga warung yang berbeda, yaitu Desa Berbak dan Kelurahan Punggursugih, Kecamatan Ngawen.
"Puluhan botol minuman keras yang kami sita dari dua warung di desa berbak, satu dari warung Kelurahan Punggursugih diamankan di Polsek Ngawen, dan untuk pemilik warung hanya kita data dan kita berikan pembinaan serta teguran," terang AKP Lilik.
Miras yang diamankan tersebut, terdiri dari 37 botol miras jenis arak, 7 botol bir , 2 botol Am, 2 soju dan 2 anggur putih.
Kapolsek juga menambahkan saat bulan Ramadhan ini, Polsek Ngawen dan jajarannya meningkatkan kegiatan patroli untuk antisipasi terjadinya penyakit masyarakat, terutama peredaran miras.
Pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menghindari dan tidak minum minuman keras yang bisa membahayakan kesehatan, apalagi saat ini bulan Ramadhan.
“Kami dari aparat kepolisian dan Pol PP mengajak dan mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama di Kecamatan Ngawen agar menghindari semaksimal mungkin hal-hal berbau miras dan jangan mengkonsumsinya," terangnya. (Agw/Dan)
Load more