Purbalingga, tvOnenews.com - Polsek Purbalingga mengamankan belasan remaja yang diduga hendak melakukan perang sarung di Jalan Cahyana Baru, depan Kantor Kecamatan Purbalingga.
Sebanyak 11 remaja dipergoki petugas dari Polsek Purbalingga saat melaksanakan patroli, Sabtu (1/4/2023) dini hari.
Kapolsek Purbalingga, AKP Siswanto mengatakan sekira pukul 23.45 WIB saat melaksanakan patroli, pihaknya menemukan sejumlah pemuda yang diduga kuat hendak perang sarung.
"Saat kami periksa ada 11 remaja di lokasi tersebut. Ditemukan juga barang bukti dua sarung yang sudah diikat pada bagian ujungnya," jelasnya.
Para remaja tersebut kemudian diamankan ke Polsek Purbalingga. Selanjutnya, dilakukan langkah pembinaan oleh polisi.
Pihak orang tua atau wali dari para remaja tersebut dihadirkan. Seluruhnya diberikan pembinaan yang selanjutnya membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
"Kami berikan langkah pembinaan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Kami juga hadirkan orang tuanya agar turut mengawasi aktifitas anak agar tidak melakukan hal negatif," ucapnya.
Dari sebelas orang yang diamankan seluruhnya masih berstatus pelajar. Mereka merupakan pelajar tingkat SMP dan SMA di Kabupaten Purbalingga. Sedangkan, satu orang pelajar SMK di Cilacap.
"Setelah diberikan pembinaan dan membuat surat pernyataan, remaja yang diamankan kami serahkan kembali kepada orang tuanya," jelasnya.
Sebelas remaja yang diamankan berinisial DNE (16), NF (16), AP (15), DO (16), IAP (17), EA (15), DAP (14), ATW (16), AA (16). Semuanya warga Kelurahan Purbalingga Kidul. Dua lainnya yaitu CI (16) warga Kelurahan Penambongan dan WI (16) warga Kelurahan Kedungmenjangan. (Sjo/Dan)
Load more