Kapolres menambahkan, miras palsu produksi YH, diduga diedarkan di dalam Kebumen hingga ke luar daerah. Saat penggrebekan, tempat produksi jauh dari kata higienis. Banyak sampah berserakan, hingga bau menyengat di dalam gudang produksi yang begitu lembab.
Sepintas jika dilihat, minuman palsu tersebut mirip dengan asli. YH membuat kemasan dan rasa semirip mungkin dengan miras yang asli. Bahkan, pada tutup botol tersegel dengan cukai.
Sementara itu Tri Suhesti Puspa Rini Kepala Desa Karangjambu mengatakan dirinya bersama warga tak menyangka jika YH masih meracik miras, karena beberapa tahun lalu juga pernah tersandung kasus yang sama. Ia bersama warga lainnya mengira gudang yang dilakukan penggrebekan adalah rumah kosong.
"Saya dan warga gak tau kalau rumah ini memproduksi miras, taunya rumah kosong. Dia orangnya sangat pendiam. Kalau rumah tingga aslinya kan sekitar tiga rumah dari sini. Ya kadang istrinya jualan di toko bagian depan rumah ini kan toko mas," tutur Hesti.
Guna kepentingan lebih lanjut, rumah berlantai dua milik Yohanes ini kemudian diberi garis polisi oleh pihak kepolisian. Dan barang bukti miras palsu diamankan ke Mapolres Kebumen. (wkn/buz)
Load more