Solo, tvOnenews.com - Percobaan pembobolan mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) berhasil digagalkan pihak kepolisian dari Satuan Samapta Polres Kota Surakarta.
Kepala Satuan Samapta Polresta Surakarta Kompol Arfian Riski Dwi Wibowo mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.30 WIB di sebuah ATM Bank BCA, di Jalan S. Parman Kelurahan Kestalan Kecamatan Banjarsari Solo.
Arfian Riski mengatakan kejadian tersebut berawal Tim Sparta Sat Samapta Polresta Surakarta mendapatkan informasi dari seorang warga melalui call center Tim Sparta.
"Saksi yang melaporkan ke call center melihat ada seorang pemuda yang hendak melakukan percobaan pembobolan mesin ATM Bank BCA. Saksi kemudian melaporkan ke Call center Tim Sparta Satuan Samapta," katanya.
Pihaknya yang mendapatkan laporan dari warga langsung menuju ke lokasi dan petugas berhasil mengamankan seorang pemuda yang diduga sebagai pelaku.
Pemuda tersebut inisial ENR (24), warga Kebakkramat Karanganyar.
Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti alat yang digunakan oleh pelaku untuk yakni batu dan potongan besi.
Pelaku ENR berikut barang bukti sudah dibawa ke Mako Polresta Surakarta dan diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Surakarta untuk dilakukan proses hukum sesuai prosedur yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Polresta Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi mengucapkan terima kasih kepada warga yang telah melaporkan kejadian tersebut kepada Polresta Surakarta sehingga aksi percobaan pembobolan mesin ATM berhasil digagalkan oleh anggotanya.
"Saya mengimbau kepada warga masyarakat Kota Surakarta apabila melihat kejadian serupa atau gangguan Kamtibmas lainnya agar segera menginformasikan atau melaporkan ke Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta 0811-2957-110 dan nomor WhatSapp Kapolresta Surakarta 0821- 6715-7000. Kami pastikan akan segera menindaklanjuti," katanya. (Ant/Dan)
Load more