Diharapkan lingkungan KIHT semakin terjamin keamanannya serta penyewa juga bisa melakukan aktivitas produksi rokok dengan tenang.
KIHT semakin banyak peminat karena menjadi solusi bagi pabrik rokok golongan III yang terbatas permodalan dalam membangun pabrik minimal berukuran 200 meter persegi.
Awalnya KIHT hanya tersedia 11 gudang, kemudian ada penambahan tiga gedung produksi sebagai respons atas tingginya minat pengusaha rokok kecil menyewa tempat tersebut.
Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, UKM Kudus mencatat hingga saat ini terdapat belasan pengusaha rokok kecil yang mendaftarkan diri untuk bisa menempati KIHT. (Ant/Dan)
Load more