Semarang, tvOnenews.com - Polisi mengamankan sejumlah mahasiswa yang melakukan aksi demo penolakan Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, di Jalan Pahlawan Kota Semarang, Kamis (13/4/2023).
Aksi unjuk rasa mahasiswa Kota Semarang nekat masuk ke gedung Pemprov Jateng meski dihadang kepolisian. Para mahasiswa juga melemparkan beberapa tikus ke dalam halaman Pemprov Jateng.
Karena tak dipersilahkan masuk, para mahasiswa kemudian mengamuk dan merobohkan dua gerbang Pemprov Jateng. Karena sudah merusak fasilitas umum, kepolisian lantar mendesak para mahasiswa untuk mundur dan berhenti membuat kerusuhan.
“Korlap bertanggung jawab, jangan membuat narasi yang provokator,” kata petugas kepolisian kepada mahasiswa.
Usai merobohkan gerbang kedua Pemprov Jateng, kepolisian langsung melakukan tindakan kepolisian ke arah para mahasiswa. Kepolisian juga menembakan beberapa gas air mata ke arah mahasiswa.
Aksi unjuk rasa ini kemudian berujung saling bentrok antara mahasiswa dan kepolisian. Kepolisian juga mendapatkan sejumlah lemparan benda. Para mahasiswa juga terlihat kocar-kacir karena kepolisian berusaha mengamankan pengunjuk rasa.(dcz/buz)
Load more