Purwokerto, tvOnenews.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banyumas, Jawa Tengah, membongkar industri rumahan tembakau sintetis di Kabupaten Cilacap.
Pengungkapan kasus ini merupakan pengembangan penyidikan pascapenangkapan seorang pengedar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu mengatakan pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa di sekitar Jalan Jenderal Soedirman, Purwokerto, sering terjadi transaksi obat terlarang.
Informasi tersebut ditindaklanjuti Satresnarkoba Polresta Banyumas dengan melakukan penyelidikan di sekitar Jalan Jenderal Soedirman.
Pada hari Sabtu (1/4/2023), petugas Satresnarkorba menangkap seorang pria berinisial LW (23), penjual atau pengedar obat terlarang di salah satu barbershop (tempat potong rambut pria) di Jalan Jenderal Soedirman.
"Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 20 butir obat Aprazolam yang termasuk psikotropika," jelasnya saat konferenso pers, Kamis (13/4/2023).
Dari hasil penggeledahan di rumah LW, petugas menemukan obat-obatan dalam kemasan yang diduga termasuk golongan obat daftar G berupa Tramadol HCl dan obat warna kuning berlogo mf serta obat psikotropika Alprazolam dengan jumlah total mencapai 1.090 butir.
Load more