Semarang, TvOnenews.com - Kepala Dusun (Kadus) Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Hartomo bantah meneror Jumirah Rp1 miliar.
Polemik pengembalian uang ganti untung pembangunan Tol Yogya-Bawen yang dialami oleh Jumirah sebesar hampir Rp1 miliar turut menyeret nama Kadus Balekambang, Desa Kandangan.
Sebelumnya Kadus Balekambang disebut-sebut turut meminta uang Rp1 miliar kepada Jumirah, terkait dengan adanya dugaan kelebihan bayar yang diterima oleh Jumirah atas ganti untung pembebasan lahan untuk tol Yogya-Bawen, sebesar Rp4,4 miliar.
Kadus Balekambang, Hartomo yang dijumpai di Balai Desa Kandangan membantah dugaan itu.
“Terus terang, perlu saya klarifikasi itu tidak betul kepala dusun atau perangkat dusun meminta kepada Jumirah sejumlah Rp1 miliar, itu tidak betul,” jelasnya, Jumat (14/4/2023).
Load more