Semarang, TvOnenews.com - Kepala Dusun (Kadus) Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, Hartomo bantah meneror Jumirah Rp1 miliar.
Polemik pengembalian uang ganti untung pembangunan Tol Yogya-Bawen yang dialami oleh Jumirah sebesar hampir Rp1 miliar turut menyeret nama Kadus Balekambang, Desa Kandangan.
Sebelumnya Kadus Balekambang disebut-sebut turut meminta uang Rp1 miliar kepada Jumirah, terkait dengan adanya dugaan kelebihan bayar yang diterima oleh Jumirah atas ganti untung pembebasan lahan untuk tol Yogya-Bawen, sebesar Rp4,4 miliar.
Kadus Balekambang, Hartomo yang dijumpai di Balai Desa Kandangan membantah dugaan itu.
“Terus terang, perlu saya klarifikasi itu tidak betul kepala dusun atau perangkat dusun meminta kepada Jumirah sejumlah Rp1 miliar, itu tidak betul,” jelasnya, Jumat (14/4/2023).
Selain itu Hartomo juga mengklarifikasi mengenai adanya teror yang dialami oleh Jumirah.
"Terkait terror dan ancaman yang dialami Jumirah itu, saya menanggapi hal itu bahwa ia bersama tim jalan tol sudah bertamu dengan sopan saat datang bersama perangkat dusun. Ancaman-ancaman atau intimidasi itu tidak ada.
Justru dari rembugan itu Jumirah tidak mau menyerahkan uangnya karena sudah dibagi-bagikan,” ungkap Kadus.
Hartomo mengaku sebelum adanya dugaan kelebihan pembayaran ini mencuat, Ia pernah diminta datang ke rumah Jumirah.
Undangan itu untuk menjadikan Hartomo sebagai saksi dalam proses pembagian UGK milik Jumirah kepada keluarga, ahli waris dan warga lain yang bersangkutan.
"Saat sebagai saksi saya melihat terdapat kesalahan appraisal atau taksiran nilai properti oleh tim penaksir dari proyek tol.
Kesalahan yang dia sebutkan yaitu perhitungan pada harga pohon jati yang berada di lahan Jumirah," urainya.
"Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan tidak semakin meluas," imbuhnya.(abc/muu)
Load more