Hartomo mengaku sebelum adanya dugaan kelebihan pembayaran ini mencuat, Ia pernah diminta datang kerumah Jumirah. Undangan itu untuk menjadikan Hartomo sebagai saksi dalam proses pembagian uang ganti untung milik Jumirah kepada keluarga, ahli waris dan warga lain yang bersangkutan.
" Saat sebagai saksi saya melihat terdapat kesalahan appraisal atau taksiran nilai properti oleh tim penaksir dari proyek tol. Kesalahan yang dia sebutkan yaitu perhitungan pada harga pohon jati yang berada di lahan Jumirah," urainya.
" Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan tudak semakin meluas," imbuhnya. (abc/buz)
Load more