Semarang, tvOnenews.com - Polemik pengembalian uang ganti untung tol Yogya Bawen yang dialami oleh Jumirah warga Dusun (Kadus) Balekambang, Desa Kandangan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang sebesar hampir Rp.1 miliar rupiah turut menyeret nama Hartomo, Kepala Dusun (Kadus) Balekambang, Desa Kandangan.
Sebelumnya Kadus Balekambang disebut turut meminta uang Rp.1 miliar kepada Jumirah, terkait dengan adanya dugaan kelebihan bayar yang diterima oleh Jumirah atas ganti untung pembebasan lahan untuk tol Yogya - Bawen, dimana Jumirah telah menerima penggantian sebesar Rp 4,4 miliar.
Kadus Balekambang, Hartomo yang dijumlai di Balai Desa Kandangan mengungkapkan berita yang selama ini beredar bahwa ia meminta uang sebesar Rp.1 miliar tidaklah benar.
“ Terus terang, perlu saya klarifikasi itu tidak betul bahwa kepala dusun atau perangkat dusun meminta kepada Jumirah sejumlah Rp 1 miliar, itu tidak betul,” jelasnya. Jumat(14/4/2023).
Selain itu Hartomo juga mengklarifikasi mengenai adanya teror yang dialami oleh Jumirah.
" Terkait teror dan ancaman yang dialami Jumirah itu, saya menanggapi hal itu bahwa ia bersama tim jalan tol sudah bertamu dengan sopan saat datang bersama perangkat dusun. Ancaman-ancaman atau intimidasi itu tidak ada.
Justru dari rembugan itu Jumirah tidak mau menyerahkan uangnya karena sudah dibagi-bagikan,” ungkap Kadus.
Hartomo mengaku sebelum adanya dugaan kelebihan pembayaran ini mencuat, Ia pernah diminta datang kerumah Jumirah. Undangan itu untuk menjadikan Hartomo sebagai saksi dalam proses pembagian uang ganti untung milik Jumirah kepada keluarga, ahli waris dan warga lain yang bersangkutan.
" Saat sebagai saksi saya melihat terdapat kesalahan appraisal atau taksiran nilai properti oleh tim penaksir dari proyek tol. Kesalahan yang dia sebutkan yaitu perhitungan pada harga pohon jati yang berada di lahan Jumirah," urainya.
" Kami berharap permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Dan tudak semakin meluas," imbuhnya. (abc/buz)
Load more