Himbauan agar maksimal 30 menit di dalam rest area juga terus disampaikan supaya tidak terjadi antrian panjang di dalam rest area.
" Kami selalu pantau lewat CCTV dan melalui pusat kontrol informasi kami selalu himbau kepada para pemudik agar hanya 30 menit di dalam rest area. Kita juga siagakan petugas rest area yang membantu pihak Kepolisian mengatur kantong parkir," pungkasnya.
Untuk mengantisipasi antrian di tol akibat penuhnya rest area, pihak pengelola bersama Kepolisian juga memberlakukan sistem buka tutup rest area dan mengarahkan pemudik untuk bisa berhenti di rest area selanjutnya. (abc/buz)
Load more