Semarang, tvOnenews.com - Satpol PP Kota Semarang, Jawa Tengah, menertibkan sekitar 75 lapak pedagang kaki lima (PKL), yang berdagang secara liar di tepi Jalan Aloon Aloon Barat, Bangunharjo, Semarang Tengah, atau tepatnya di komplek Johar Kanjengan, Jumat (28/4/23).
Penertiban dilakukan dengan pemusnahan sejumlah partisi dagang, penyitaan gerobak, dan perobohan lapak semi permanen.
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto mengatakan dalam waktu dekat ini Dinas Perdagangan Kota Semarang akan menempati kantor baru di Kawasan Kanjengan.
Saat bersamaan, belum lama ini petugas gabungan mendapati puluhan PKL berdagang di tepi jalan.
"Tepi jalan bukan untuk berdagang. Mereka malah seenaknya sendiri berdagang di tepi," kata Fajar.
Padahal, kata dia, para pedagang telah mendapat kios resmi di Johar Kanjengan. Ia menegaskan semestinya pedagang menggunakan kios tersebut. Sebab pemerintah telah mengucurkan banyak dana untuk pembangunan Johar pasca kebakaran.
"Mulai siang hari ini hingga sekitar 500 meter ini tidak boleh untuk berdagang. Semua pedagang mulai hari ini sampai seterusnya silahkan gelar dagangan di dalam Pasar Kanjengan," tegasnya.
Dia juga menegaskan apabila hingga pasca tujuh hari penindakan, pedagang tak segera menggunakan kios di Kanjengan, maka hak berdagang di Johar dipastikan dicabut.
"Biasa, alasannya mereka lebih nyaman di tepi. Dan alasannya sepi kalau di dalam. Tapi kawasan ini harus steril," terang dia.
Seorang pedagang, Mbah Siti Maemunah mengatakan sebenarnya dirinya sudah diberitahu sejak sekitar lima hari lalu bahwa harus berdagang di dalam area Kanjengan. Namun karena merasa nyaman di tepi jalan, dia nekat berdagang di tepian.
"Sudah sekitar 20 tahun lah dagang di tepian gini. Kalau di dalam agak sepi," ungkapnya.(dcz)
Load more