Solo, tvOnenews.com - Pemerintah Kota Surakarta menertibkan parkir liar di sekitar Masjid Sheikh Zayed Solo karena dinilai meresahkan masyarakat.
"Kemarin ada yang diproses BAP, ada empat orang," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surakarta, Taufiq Muhammad di Solo, Selasa (2/5/2023).
Ia mengatakan parkir liar tersebut seluruhnya berada di sebelah timur Masjid Sheikh Zayed.
"Ada yang di Ngemplak ke utara dan Ngemplak ke timur. Yang di jalan-jalan, tarif melebihi ketentuan dan tidak ada izin," katanya.
Ia mengatakan tarif yang ditarik oleh para oknum juru parkir liar tersebut yakni Rp 10.000/mobil.
"Kalau yang di berita katanya Rp 50.000 kami belum temukan kemarin," katanya.
Selain itu, ia juga mengimbau juru parkir untuk mengikuti aturan tarif yang berlaku, yakni Rp 5.000,- untuk kendaraan roda empat, Rp 3.000,- untuk sepeda motor dan dan Elf/Hi Ace Rp 10.000,-.
Terkait hal itu, ia meminta masyarakat yang jalan kampungnya akan dijadikan parkir resmi agar mengajukan izin ke Dinas Perhubungan Kota Surakarta.
"Karena kami harus minta persetujuan dari warga. Itu juga harus dikelola secara baik, jangan semua dipenuhi parkir, kan harus ada sirkulasi kendaraan warga. Itu harus diperhatikan," katanya.
Load more