"Kalau yang diposisi roof akses dengan sertifikasi K3 tentu kita memberikan apresiasi lebih ke mereka. Jadi gajinya bukan UMK. Kemudian kalau ada pegawai yang masuknya di tengah periode. Maka besaran gaji sesuai kehadiran kerjanya," katanya.
Sementara itu salah satu pegawai outsourching dari PT Arsa, Sumardi saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Para pegawai outsourching menurutnya sudah menerima kekurangan gaji.
"Sudah mas, kami Senin kemarin masuk kerja sudah mediasi dengan pihak manajemen. Sudah di upayakan diselesaikan pihak manajemen untuk pembayaran segera diselesaikan. Jadi ini sudah pada nerima kekurangan gaji yang dibayarkan," ungkapnya. (ers/buz)
Load more