"Pasca kejadian tersebut korban pulang kerumah, meski luka korban tidak berobat dan tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya," lanjut Kapolsek.
Atas kejadian yang viral di medsos dan grup WhatsApp, hari ini Kamis (4/5/2023) pihak kepolisian Polsek Kuwarasan bersama Forkompincam, kepala desa, pihak sekolah kedua belah pihak serta para kedua orang tua korban dan pelaku melakukan klarifikasi, musyawarah dan mediasi.
"Hasil keputusan bersama peristiwa berakhir dengan damai antar kedua belah pihak. Tidak sampai ke ranah hukum. Orang tua pelaku sepakat memberikan uang Rp5 juta untuk berobat korban," pungkasnya.
Kapolsek menambahkan surat kesepakatan bersama antara pihak pelaku dan korban disaksikan Forkompincam Kuwarasan, kepala desa dan pihak sekolah. Keluarga korban tidak menuntut secara hukum atas kejadian tersebut. Dan pelaku meminta maaf dan bersedia membantu biaya pengobatan korban.
Surat kesepakatan bersama juga dibuat untuk pihak kedua belah sekolah korban dan sekolah pelaku, diselesaikan kekeluargaan dan tidak akan saling menuntut di kemudian hari. (wkn/buz)
Load more