" Hingga saat ini kita masih melayani pembuatan paspor jemaah haji sebelum pelaksanaan ibadah haji. Dalam hal ini kita berkoordinasi dengan Kementerian Agama. Kami minta bantuan kepada Kemenag untuk selalu menginformasikan kepada kami tentang update terbaru untuk pemohon yang sudah dan yang belum melakukan proses pembuatan paspor," tambahnya
Adapun jumlah pemohon/ jemaah haji yang sudah melakukan proses pembuatan paspor hingga saat ini, pembagian nya antara lain :
a. Kemenag Kab. Pemalang sebanyak 260 Paspor
b. Kemenag Kota Tegal sebanyak 70 Paspor
c. Kemenag Kab. Tegal sebanyak 397 Paspor
d. Kemenag Pekalongan sebanyak 86 Paspor
e. Kemenag Kab. Pekalongan sebanyak 229 Paspor
Load more