Berkaitan dengan petahana yang ingin mengikuti gelaran Pilkades serentak, Ia juga meminta kepada mereka untuk segera menyiapkan persyaratan administrasi yang dibutuhkan.
“Kades incumbent (petahana) yang akan mengikuti proses Pilkades untuk segera menyiapkan persyaratannya termasuk izin, cutinya, dan kewajiban-kewajibannya segera diselesaikan,” pungkasnya
Berikut desa-desa yang akan menggelar Pilkades Serentak. Desa Buluroto Kecamatan Banjarejo; Desa Jatiklampok Kecamatan Banjarejo; Desa Balongsari Kecamatan Banjarejo; Desa Wonosemi Kecamatan Banjarejo; Desa Sumberejo Kecamatan Ngawen;
Desa Srigading Kecamatan Ngawen; Desa Bradag Kecamatan Ngawen; Desa Japah Kecamatan Japah; Desa Krocok Kecamatan Japah; Desa Gaplokan Kecamatan Japah;. Desa Sendang Kecamatan Todanan; Desa Kacangan Kecamatan Todanan;. Desa Kembang Kecamatan Todanan; dan
Kemudian, Desa Brumbung Kecamatan Jepon; Desa Gersi Kecamatan Jepon; . Desa Prantaan Kecamatan Bogorejo; Desa Singonegoro Kecamatan Jiken; Desa Genjahan Kecamatan Jiken; Desa Bekutuk Kecamatan Randublatung;. Desa Gembyungan Kecamatan Randublatung;
Desa Nglebak Kecamatan Kradenan; Desa Nginggil Kecamatan Kradenan;. Desa Kepoh Kecamatan Jati; Desa Sitirejo Kecamatan Tunjungan; Desa Tambahrejo Kecamatan Tunjungan; Desa Jipang Kecamatan Cepu; Desa Brabowan Kecamatan Sambong. (agw/buz)
Load more