Terkait warga yang enggan pindah, lanjut Tuty, pihaknya telah mencarikan lokasi terdekat. Hanya saja warga sekitar menolak. Sedangkan untuk barang-barang sementara akan dititipkan di kantor desa setempat. Pengamanan menjaga barang-barang melibatkan TNI, Polri, termasuk dipasang CCTV.
"Sistem pengamanan untuk menjaga barang-barang kita sudah berkoordinasi dengan TNI, Polri. Kita juga akan pasang CCTV. Proses penitipan itu kita hanya memiliki tanggung jawab terhadap keamanan barang itu adalah 7 hari." ujarnya.
" Selebihnya selama 7 hari itu menjadi tugas selain pihak pengamanan juga pihak aparat pemerintah desa. Kemudian setelah 7 hari ternyata para warga belum mengambil barang maka bukan menjadi tanggung jawab tim eksekusi," bebernya.(ags/buz).
Load more