Semarang, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyalurkan santunan untuk teknisi yang meninggal usai terjepit lift diantara lantai 3 menuju 4 gedung E Pemprov Jateng, Jalan Pahlawan Kecamatan Semarang Selatan Kota Semarang, Senin (8/5/2023).
Wakil Gubernur Jateng, Taj Yasin Maemoen mengatakan, korban bernama Andrianus Aribowo inj mendapat santunan Rp 184 juta dari negara lewat BPJS Ketenagakerjaan. Ia berharap bantuan ini dapat meringankan beban keluarga korban terlebih untuk pendidikan anak korban.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan belasungkawa utamanya kepada istrinya yang saat ini kerja di Kalimantan Utara sebagai perlindungan anak. Insyaallah besok ada perwakilan Pemprov untuk mendampingi jenazah ke tempat pemakaman," ujar Gus Yasin saat melayat di rumah duka, Perumahan Sinar Waluyo Semarang, Selasa (9/5/2023).
Dirinya menjelaskan, lift itu sedang dalam masa periodik service saat diperbaiki oleh korban dan rekannya. Namun, diduga ada kesalahan dalam perbaikan sehingga korban mengalami kecelakaan kerja.
“Kami sudah mengantisipasi dan selama ini tidak ada masalah dan kendala akan terapi dalam pekerjaan ada mungkin sistem yang salah dan menimbulkan kecelakaan,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jateng-DIY BPJS Ketenagakerjaan Cahyaning Indriasari menyebut Adrianus bekerja di CV Parisa Abadi Cerah dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Jaminan sosial yang diberikan merupakan 48 kali gaji ditambah jaminan sosial lain.
"Ditambah jaminan hari tua dan ada jaminan pensiun ini nanti akan kita bayarkan kepada ahli waris atau istrinya," paparnya.
Pihaknya sudah berkomunikasi dengan keluarga terkait penyerahan bantuan itu. Penyerahan simbolis juga telah dilakukan kepada orang tua Almarhum.
"Beliau kebetulan kerja di mitranya Pemprov untuk maintenance lift untuk kecelakaan kerja, nggak diinginkan tapi kejadian, terus kami segera koordinasi dengan perusahaan dan keluarga," imbuhnya.(dcz/buz)
Load more