Purbalingga, tvOnenews.com - Sejumlah pelanggaran lalu lintas dan kejadian kecelakaan masih ditemukan di wilayah Kabupaten Purbalingga hingga triwulan pertama 2023. Hal tersebut diungkapkan Kasat Lantas Polres Purbalingga AKP Mia Novrila Safitry, Jumat (12/5/2023).
Melihat data tersebut, penindakan hukum terhadap pelanggar lalu lintas masih terus dilaksanakan. Baik melalui tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ELTE), serta tilang manual.
"Selain penindakan pelanggaran secara langsung, Satlantas Polres Purbalingga juga masih memberlakukan sistem tilang elektronik yang saat ini terus digencarkan," tegasnya.
Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas yang dilakukan Satlantas Polres Purbalingga pada Januari hingga April 2023 yaitu capture sebanyak 15.085 pelanggaran, cetak surat sebanyak 11.399 pelanggaran.
"Selanjutnya validasi sebanyak 11.399 pelanggaran, Briva sebanyak 5.020 pelanggaran, konfirmasi sebanyak 858 pelanggaran, serta teguran sebanyak 5.980 pelanggaran," ungkapnya.
Masyarakat diminta untuk tetap disiplin dalam berkendara di jalan raya. Pengendara harus mengutamakan keselamatan bukan kecepatan. Selain keselamatan diri juga keselamatan pengendara lainnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh warga untuk patuh terhadap rambu-rambu lalu lintas. Serta, menghindari pelanggaran lalu lintas, untuk keselamatan bersama,” ujarnya.
Load more