Semarang, tvOnenews.com - Ahmad Nashir ditetapkan sebagai tersangka terkait kematian putri Pj Gubernur Pegunungan Papua, Nikolaus Kondomo berinisial ABK (16). Sebelum menghembuskan nafas terakhir, pria berusia 22 tahun itu mengaku menyetubuhi korban di kostnya Jalan Pawiyatan Luhur, Kecamatan Banyumanik Kota Semarang.
Kejadian bermula ketika tersangka menjemput korban di kediamannya pada Kamis (18/5/2023) siang. Setelah tiba di kostnya, pelaku dan korban kemudian minum-minuman keras.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui korban ikut meminum-minuman keras tanpa disuruh. Meski demikian, pihaknya tengah mendalami keterangan tersebut.
“Tersangka sudah membeli miras itu untuk disiapkan buat korban. Versi yang bersangkutan (tersangka), korban minum sendiri jadi di kos ngakunya tidak ada paksaan (dari tersangka),” ujar Irwan saat rilis kasus di Mapolrestabes Semarang, Senin (22/5/2023).
Ketika dalam kondisi mabuk, kemudian tersangka menyetubuhi korban tanpa paksaan. Meski demikian kepolisian menemukan ada tiga titik luka pada kemaluan korban.
“Keterangan lisan dari forensik, menyatakan ada tiga titik di alat kemaluan korban. Itu nanti menjadi ranah pertanyaan penyidik kepada tersangka. Tapi keterangan dari tersangka tidak memaksa (setubuhi), tapi fakta forensik ada luka,” katanya.
Sebelum meninggal, korban mengalami mual-mual. Karena panik, tersangka kemudian membelikan susu steril agar kondisi korban stabil.
Load more