Semarang, tvOnenews.com - Seorang pengemudi mobil sewaan kehilangan mobilnya setelah diorder oleh seorang penumpang yang menyewa mobilnya tanpa aplikasi dari kota Salatiga. Korban menerima tawaran pelaku yang menyewa mobilnya setelah keduanya bersepakat.
Kapolsek Getasan Iptu Ari Parwanto menjelaskan, korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Getasan. Dalam penjelasannya korban dan pelaku tidak saling kenal namun dikarenakan orderan saat ini sepi akhirnya korban menerima ordean pelaku tanpa aplikasi.
" Korban dan pelaku bertemu di wilayah Kota Salatiga. Kepada korban, pelaku yang saat berkenalan mengaku berinisial H meminta diantar ke daerah Kopeng untuk menjemput pegawainya," jelas Iptu Ari. Kamis(24/5/2023).
Dikatakan lebih lanjut oleh Kapolsek, setelah menerima tawaran pelaku, keduanya menuju salah satu hotel di wilayah Kopeng. Dan kepada korban pelaku menyampaikan akan menjemput salah satu pegawainya di sebuah hotel.
" Pelaku beralasan akan mengambil barang yang tertinggal dan meminjam mobil korban. Namun lama ditunggu tidak kunjung datang akhirnya korban dibantu petugas hotel mendatangi Polsek Getasan untuk melapor," Jelasnya.
Sementara itu dihubungi secara terpisah, Kapolres Semarang AKBP Achmad Oka Mahendra, membenarkan kejadian yang dialami pengemudi asal Kecamatan Koja, Jakarta Utara bernama Sutrisno (62).
"Yang bersangkutan saat kejadian memang langsung menuju ke Polsek Getasan dan langsung diterima personil reskrim Polsek Getasan, namun karena dokumentasi atau surat surat tanda kepemilikan yang bersangkutan tidak ada.
untuk BPKB asli masih menjadi agunan salah satu Bank di Jakarta dan untuk STNK ikut dibawa lari pelaku beserta tanda identitas korban. Sehingga korban kembali melapor ke Polsek Getasan pada 23 Mei 2023 kemarin," terangnya.
Saat ini kejadian tersebut sedang dalam penanganan pihak Polsek Getasan dan Polres Semarang, atas kejadian tersebut Korban kehilangan 1 unit mobil Toyota Avanza senilai Rp. 110.000.000,- (abc/buz)
Load more