Solo, tvOnenews.com - Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Jawa Tengah melakukan pembinaan kepada oknum dosen pelaku dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beberapa waktu lalu.
Ia mengatakan rencananya pihak kampus akan memanggil dosen terkait melalui fakultas, yakni Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).
"Namun tentu saya serahkan sepenuhnya (kepada yang bersangkutan) karena urusannya terkait KDRT, tapi prinsip bahwa masih ada masalah di rumah tangganya secara internal, kami melakukan pembinaan secara internal," katanya.
Ia mengatakan awalnya ada izin mengajukan perceraian. Meski demikian, ia tidak mengetahui penyebabnya.
"Secara umum kalau ada dosen yang bermasalah karena misalnya mengajukan perceraian kami mengupayakan melakukan perdamaian mediasi. Jadi kami memediatori, mengundang biasanya mengundang satu dulu lalu, istrinya kalau memungkinkan dipertemukan bisa rujuk kembali," katanya.
Load more