Pati, tvOnenews.com - Razia petugas Satpol PP di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, mengamankan pasangan suami istri gelandangan asal Bali. Dari hasil pemeriksaan, pasutri gelandangan tersebut membawa kabur sepeda motor dari Bali.
Petugas Satpol PP Kabupaten Pati, Jawa Tengah, melakukan razia gelandangan di kawasan Jalan Lingkar Selatan (JLS), Margorejo, Pati.
Dari razia tersebut, petugas mengamankan dua warga yang mengaku sebagai pasangan suami istri, yakni Anak Agung dan istrinya Kadek, yang mengaku warga Kusamba, Klungkung, Bali.
Mereka diamankan karena nekat mendirikan bangunan di pinggir Jalan Lingkar Selatan Pati – Kudus, Desa Sokokulon, Kecamatan Margorejo, Kabupaten Pati.
Petugas juga mengamankan empat kambing milik gelandangan tersebut. Kambing tersebut merupakan hasil mengamen selama dua bulan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pati, Sugiyono, mengatakan, setelah di lakukan perekaman e-KTP oleh petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), ternyata keduanya belum pernah melakukan perekaman e-KTP sehingga belum bisa di ketahui identitasnya.
“Setelah kita rekam e-KTP ternyata suami istri ini belum pernah rekam e-KTP. Jadi belum bisa diketahui identitasnya,” kata Kepala Satpol PP Pati, Sugiyono, Jumat (26/5/2023).
Load more