AKBP Victor mengatakan, Polisi RW nantinya wajib memiliki data tentang persoalan-persoalan intelijen dasar yang terjadi di tingkat tengah RW masing-masing.
Sehingga dapat melaporkan potensi permasalahan yang akan terjadi pada pimpinan masing-masing di tingkat Polsek.
Dalam bekerja, Polisi RW bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat. Sehingga terjadi interaksi untuk memecahkan masalah secara bersama-sama dan saling mengembangkan sikap positif, memberikan kesempatan untuk saling memahami tentang apa yang dibutuhkan atau dibutuhkan saat ini, sehingga prinsip-prinsip pemolisian masyarakat dan keadilan restoratif serta akuntabilitas dapat diterapkan.
Kapolres juga menginginkan Polisi RW di Polres Purworejo hadir, Bertindak dan bermanfaat bagi masyarakat khususnya di Kabupaten Purworejo, dengan harapan semua dapat melaksanakan tugas antara lain melalui interaksi yang konsisten dengan masyarakat initial contact untuk membangun good impression, mendengarkan, menerima, berempati terhadap keluh kesah, kekerasan, keinginan, harapan dan permasalahan RW, melakukan scanning terhadap kerawanan wilayah masing – masing, mendatakan ke dalam aplikasi berbasis web Ada Polisi.
“Diharapkan dengan terbentuknya Polisi RW, masyarakat lebih dekat dengan polisi sehingga dapat diambil tindakan yang tepat dan cepat untuk mengatasinya sehingga tidak perlu lapor ditingkat Polsek dan Polres,” pungkasnya.
Load more