Blora, tvOnenews.com – Polres Blora, Jawa Tengah menggelar rekonstruksi kasus pengroyokan yang melibatkan anak seorang kades di Blora kini ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (30/5/2023).
Pelaksanaan rekonstruksi kasus pengeroyokan terhadap korban Ahmad Zainul, yang terjadi di kafe Juwadeng Karangtalun, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora pada Jumat (21/4/2023) lalu, berlangsung tanpa kendala.
KBO Reskrim Polres Blora, Iptu Suhari mengatakan, rekonstruksi tersebut digelar atas kasus tindak pidana melakukan kekerasan di muka umum secara bersama-sama dan kini baru empat tersangka yang berhasil diamankan polres Blora dan lainnya masih dalam proses pencarian.
“Saat ini baru diamankan empat tersangka, sementara yang lainnya masih dalam proses pencarian,” ungkap Iptu Suhari.
Dalam rekonstruksi tersebut, ada 18 adegan yang diperagalan oleh para tersangka yang digelar di halaman belakang Mapolres Blora tersebut.
Dari reka adegan yang dilaksanakan, Iptu Suhari menyatakan, peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi berawal dari pengaruh minuman keras (miras).
“Jadi ada salah satu kelompok pelaku ini minum miras sampai pindah 2 warung. Setelahnya, sekelompok pemuda tersebut ketemu lawan di sebuah kafe, yang namanya kafe Juwadeng, Karangtalun, Banjarejo, Blora,” jelas Iptu Suhari.
Load more