“Untuk tersangka, saya sepenuhnya menyerahkan kepada pihak yang berwajib sebagai hukuman atas perbuatannya,” ucap Slamet.
Sampai saat ini, Slamet menyampaikan, kondisi korban masih terbaring di tempat tidur, melakukan segala aktivitas di tempat tidur dan belum dapat berkomunikasi.
“Yang lumpuh separuh itu Alhamdulillah ini sudah bisa sedikit gerak. Sebenarnya dari pihak RS Sultan Agung menyarankan untuk fisioterapi, tapi kami menunggu perkembangan anak kami dulu,” terangnya.(agw/buz)
Load more