Cilacap, tvOnenews.com - 7 Narapidana Kasus Terorisme (Napiter) dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Jawa Tengah, Rabu, (31/05/2023). Para Napiter ini dipindah ke Lapas Pasir Putih Kelas II A, yang merupakan Lapas High Risk dengan tingkat pengamanan Super Maximum Security.
" Ada 7 Narapidana yang dipindah ke Nusakambangan, mereka di pindah ke Lapas Pasir Putih" ujar Mardi Santoso, Kordinator Wilayah Permasyarakatan Nusakambangan.
Menurut Mardi, 7 Narapidana ini, pindahan dari 2 Lapas berbeda, 6 Napiter dari Mako Brimob Cikeas Cabang Rutan Kelas 1 Depok, 1 Napiter dari Polda Metro Jaya.
Pemindahan Narapidana ini melalui jalur darat, dengan menggunakan 2 bus yang masuk ke Pulau Nusakambangan melalui Dermaga Wijayapura, dan menyebrang menggunakan Kapal Pengayoman VIII untuk menuju Dermaga Sodong.
Pemindahan Napiter ini, mendapat pengawalan yang cukup ketat dari Densus Anti Teror, BNPT, Polresta Cilacap, dan TNI Agkatan Laut Cilacap.
Setelah masuk ke Lapas Pasir Putih, 7 Napiter ini akan dimasukan ke ruangan khusus atau ruangan isolasi, dalam waktu 14 Hari. Menurut data petugas, bahwa Napiter yang ada di Lapas Nusakambangan ini ada 166.
Dengan adanya pemindahan Narapidana Kasus Teroris Ke Lapas Pasir putih ini menambah jumlah Napiter yang ada di Lapas Nusakambangan menjadi 173. (isa/buz)
Load more