Sebelumnya, Kementerian Agama RI mengeluarkan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 467 Tahun 2023 tentang Penetapan Kuota Haji Tambahan Tahun 1444 H/ 2023 M tertanggal 19 Mei 2023 yang ditandatangani oleh Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas.(ags/buz).
Load more