“Kalau melihat tadi dari wilayah operasi dengan di Banten adapula yang di Semarang Jateng kami sementara memiliki kesimpulan bukan hanya jaringan di dalam negeri tapi di luar negeri.
Dibuktikan dan dikuatkan alat cetak didatangkan dari luar negeri dan bahanya semua tidak bisa dibeli dari dalam negeri,” ujar Brigjen Pol Abiyoso Seno Aji, saat rilis kasus di lokasi kejadian, Jumat (2/6/2023).
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka ini masuk dalam jaringan narkotika internasional. Hal inipun juga sesuai dengan bukti-bukti yang telah didapat oleh kepolisian.
Pihaknya kini masih mendalami lokasi-lokasi yang menjadi target operasi jaringan narkotika ini. Brigjen Abi juga masih mendalami alasan pelaku memproduksi narkotika di Kota Semarang.
“Kita juga tanda tanya, kenapa Banten dan Semarang bukan kota lain, ini jadi pendalaman,” terangnya.
Saat ini kedua tersangka diamankan kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif. Petugas kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti seperti pil ekstasi dan alat untuk memproduksi.(dcz/buz)
Load more