Sebelumnya, dikabarkan bahwa tanah wakaf di Dusun Brangkal, Desa Klopogodo Kecamatan Gombong yang berasal dari wakif (pemberi wakaf) bernama Sriyati, dengan luas 577 meter persegi tersebut terkena gusur Pemerintah Kabupaten Kebumen akibat proyek pembangunan jembatan. (Wkn/Ard)
Load more