"Saya mengerjakan dari Oktober 2022 akhir sampai Februari 2023 awal. Sampai sekarang belum ada pelunasan. Kalau ditagih kata PT yang mengerjakan saya itu. Mereka juga gak dibayar sama Waskita," terang Ahmad.
Ahmad menyebut dirinya selama ini diberi tugas untuk pembelian material hingga pengerjaan proyek. Dirinya mengaku telah bekerja sama dengan 6 bengkel las untuk mengerjakan proyek tersebut. Dimana masing-masing bengkel las mempekerjakan lima sampai enam orang tenaga kerja.
“Lalu pemilik bengkel yang merupakan mitra saya. Juga kesulitan membayar para pekerjanya karena saya juga belum dibayar,” ujarnya.
Dilain pihak kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya justru melayangkan somasi pada Ahmad. Karena Ahmad menuding sub kontraktor Masjid Sheikh Zayed tersebut belum membayarkan hutang sebesar Rp 150 juta.
"Rp150 juta itu itungan dari mana? Oleh karena itu saya memberikan somasi terbuka. Supaya segera minta maaf kepada klien saya," jelasnya, Jumat (09/06/2023) lalu.
Rekanan tersebut dianggap telah menyebabkan kerugian karena pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.
Pihak PT. Galang Insan Nusantara harus membongkar pekerjaan yang dilakukan oleh Ahmad Mustaqim dan menggantinya dengan rekanan lain.
Load more