Solo, tvOnenews.com -Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka turun tangan terkait adanya polemik tukang las Masjid Sheikh Zayed bernama Ahmad Mustaqim (24) yang mengaku belum dibayar sebesar Rp 150 juta oleh sub kontraktor PT Galang Insan Nusantara.
Awalnya Gibran mengaku kaget mendengar permasalahan tersebut dari awak media sepulangnya dari kunjungan kerja di Korea Selatan. Namun dirinya menjanjikan akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
"Hah ? ada lagi ?? Ya Waskita memang lagi bermasalah. Nanti saya urus ya, nanti kita tindak lanjuti," ungkapnya ditemui di Rumah Dinas Wali Kota Solo, Lojigandrung, Senin, (12/06/2023) kemarin.
Sementara itu sehari setelahnya dikonfirmasi kembali terkait permasalahan tersebut. Gibran mengaku sudah melakukan komunikasi dengan Direktur Operasional Masjid Sheikh Zayed, Munajat.
"Namanya hutang harus segera dikembalikan, kasihan. Jangan sampai terlambat atau menunda pekerjaan hanya karena hal-hal seperti itu. Nanti kami tindaklanjuti, inikan sepenuhnya masih di Kemenag," terangnya ditemui di Balaikota Solo, Selasa, (13/06/2023).
Diketahui sebelumnya Ahmad Mustaqim mengeluhkan tentang jasa pembangunan Masjid Sheikh Zayed yang belum dibayarkan. Ahmad bahkan sempat melaporkan adanya tunggakan ini ke kanal aduan milik Pemerintah Kota Solo bernama ULAS.
Ahmad mengaku kebagian mengerjakan railing tangga menara, railing kembang kawung. Serta pemasangan papan petunjuk di Masjid Raya Sheikh Zayed.
"Saya mengerjakan dari Oktober 2022 akhir sampai Februari 2023 awal. Sampai sekarang belum ada pelunasan. Kalau ditagih kata PT yang mengerjakan saya itu. Mereka juga gak dibayar sama Waskita," terang Ahmad.
Ahmad menyebut dirinya selama ini diberi tugas untuk pembelian material hingga pengerjaan proyek. Dirinya mengaku telah bekerja sama dengan 6 bengkel las untuk mengerjakan proyek tersebut. Dimana masing-masing bengkel las mempekerjakan lima sampai enam orang tenaga kerja.
“Lalu pemilik bengkel yang merupakan mitra saya. Juga kesulitan membayar para pekerjanya karena saya juga belum dibayar,” ujarnya.
Dilain pihak kuasa hukum PT Galang Insan Nusantara, Christiansen Aditya justru melayangkan somasi pada Ahmad. Karena Ahmad menuding sub kontraktor Masjid Sheikh Zayed tersebut belum membayarkan hutang sebesar Rp 150 juta.
"Rp150 juta itu itungan dari mana? Oleh karena itu saya memberikan somasi terbuka. Supaya segera minta maaf kepada klien saya," jelasnya, Jumat (09/06/2023) lalu.
Rekanan tersebut dianggap telah menyebabkan kerugian karena pekerjaan yang tidak sesuai dengan kesepakatan di awal.
Pihak PT. Galang Insan Nusantara harus membongkar pekerjaan yang dilakukan oleh Ahmad Mustaqim dan menggantinya dengan rekanan lain.
Selain rugi harus mengulang pekerjaan, pihaknya juga menanggung citra yang buruk di hadapan Kontraktor Utama, PT. Waskita Karya. (ers/buz)
Load more