"Bahkan berjanji tetap menjaga Keharmonisan Rumah Tangga serta tetap menjalin silaturahmi dengan Mertua, Tetangga dan lingkungan.Tidak akan mengulangi perbuatan sama ataupun Tindak pidana lainnya," jelasnya.
Kemudian usai melakukan penyelesaian permasalahan yang di alami PI dan SHO dibuatlah surat kesempatan bersama oleh kedua belah pihak dengan mengetahui Kepala Kelurahan Kledung Kradenan dan pihak polisi RW.
"Sehingga kegiatan berjalan dengan tertib dan lancar," pungkasnya. (eds/aag)
Load more