Demak, tvOnenews.com -
Polres Demak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (
TPPO). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang semakin marak di Indonesia.
Disampaikan oleh
Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Gempol Denok, Kecamatan Dempet, Jumat (16/6/2023), modus yang sering digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri.
"Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi," kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dari perjanjian awal.
Load more