Demak, tvOnenews.com -
Polres Demak mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang (
TPPO). Hal tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang yang semakin marak di Indonesia.
Disampaikan oleh
Kapolres Demak, AKBP Muhammad Purbaya dalam kegiatan Jumat Curhat di Desa Gempol Denok, Kecamatan Dempet, Jumat (16/6/2023), modus yang sering digunakan pelaku adalah menawarkan pekerjaan di luar negeri.
"Salah satu modus yang umum adalah menawarkan dan iming-iming pekerjaan di luar negeri dengan gaji yang tinggi," kata Purbaya.
Purbaya menjelaskan, para pelaku biasanya juga akan memberangkatkan korban menggunakan visa kunjungan dan membeli tiket pulang pergi, tapi tujuan sebenarnya adalah menyelundupkan korban ke negara lain dengan tujuan berbeda dari perjanjian awal.
"Selain itu, pelaku TPPO juga sering merekrut korban tanpa melibatkan perusahaan resmi, yang membuat proses rekrutmen tersebut lebih sulit untuk dilacak," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya mengajak masyarakat untuk melaporkan kejadian atau aktivitas mencurigakan terkait perdagangan orang kepada polisi.
Dengan melaporkan pelaku TPPO, masyarakat dapat turut berperan dalam memberantas kejahatan ini dan melindungi orang-orang yang menjadi sasaran perdagangan manusia.
"Kami memastikan bahwa pelaku TPPO akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Dengan adanya peringatan ini, diharapkan masyarakat menjadi lebih berhati-hati dan waspada terhadap tawaran pekerjaan yang terkesan mencurigakan," tuturnya.
Untuk warga yang ingin mengadu nasib ke luar negeri, diimbau melakukan pengecekan secara teliti perusahaan yang menawarkan pekerjaan tersebut.
Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) hingga akhir tahun 2022, mencatat total pengiriman tenaga kerja Indonesia (TKI) ke luar negeri sebanyak 122.870 orang.
Dari jumlah tersebut, Jawa Timur tercatat sebagai provinsi penyumbang TKI atau Pekerja Migran Indonesia (PMI) terbesar dengan jumlah 34.064 orang. Selanjutnya, disusul Provinsi
Jawa Tengah dengan jumlah TKI sebanyak 31.714 orang. (San/Ard)
Load more