Pati, tvOnenews.com - Meninggalnya Budiati, seorang ibu muda di Kabupaten Pati, Jawa Tengah yang ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakannya menyisakan kesedihan yang mendalam di hati orang tuanya. Sebelum ditemukan meninggal dunia, orang tua Budiati mengaku anaknya kerap mendapatkan kekerasan dalam rumah tangga dari suaminya. Orang tua korban pun menuntut tersangka untuk dihukum berat.
Suasana duka terlihat di kediaman orang tua Budiati (31) di Desa Karangrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Di depan rumah, masih terpasang tenda.
Sejumlah tetangga dan kerabat korban masih berdatangan ke rumah orang tua Budiati untuk mengucapkan belasungkawa dan mendoakan arwah Budiati.
Sementara itu, usai diotopsi aparat kepolisian, jenazah Budiati telah dimakamkan di tempat pemakaman desa setempat pada hari Kamis (15/6/2023) sore.
Ayah Budiati, Gunadi (61) mengatakan sempat berkunjung ke kontrakan Budiati yang berada di Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, pada Sabtu (10/6/2023) lalu. Saat itu, Gunadi melihat ada luka lebam di bagian kepala anaknya yang diduga akibat dipukuli suaminya, Mashuri (45).
“Hari Sabtu minggu lalu, saya sempat dolan ke rumah Budiati (untuk) jenguk cucu. Saya lihat anak saya lebam-lebam kepalanya,” ujar Gunadi, Sabtu (17/6/2023).
Gunadi mengungkapkan, Mashuri adalah orang yang emosional dan suka memukul istrinya jika sedang bertengkar.
“Selama lima tahun berumah tangga, anak saya itu banyak dipukuli. Mashuri itu penjudi, peminum, orangnya keras, sering mentang-mentang jeger. Saya sebagai orang tuanya melihat wataknya seperti itu,” ungkapnya.
Meskipun Gunadi telah mengikhlaskan kepergian anaknya untuk selama-lamanya, namun hingga kini dia tak terima dengan perlakukan suami korban. Gunadi meminta pihak kepolisian dapat menghukum Mashuri seberat-beratnya.
“Anak saya, saya doakan, ikhlas, semoga diterima sama Allah SWT. Cuma ya yang menyebabkan anak saya meninggal itu ya dapat imbalan yang sepadan dengan perbuatannya. Kalau peraturan melakukan penganiayan hingga membunuh itu kan harus belasan tahun,” katanya.
Sementara itu, setelah melakukan pemeriksaan dan hasil otopsi, Jumat (16/6/2023) sore, Satreskrim Polresta Pati akhirnya menangkap Mashuri sebagai tersangka kasus kekerasan yang mengakibatkan istrinya, Budiati tewas dengan penuh luka lebam di bagian kepala.
“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap pasangan korban berisial M, dia mengaku telah melakukan pemukulan terhadap korban. Saat ini, sudah kita lakukan penangkapan dan pemeriksaan tersangka. Sudah kita tetapkan sebagai tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Onkoseno Gradiarso Sukahar.
Hasil otopsi terhadap jenazah korban oleh tim Forensik dan Dokkes Polda Jawa Tengah menunjukkan adanya luka-luka memar di kepala. Kondisi ini membuat korban meninggal dunia meski tidak seketika.
“Dari hasil pemeriksaan otopsi, ada luka luka memar di kepala yang menyebabkan korban meninggal dunia walaupun itu tidak terjadi seketika,” ungkap Onkoseno.
Diduga korban meninggal dunia akibat akumulasi pemukulan oleh tersangka. Saat itu, diperkiraan kondisinya kurang sehat pascamelahirkan.
Korban diperkirakan meninggal sehari atau dua hari sebelum jenazah ditemukan di dalam rumah kontrakannya.
“Karena kondisi korban ini sedang drop atau tidak fit pascamelahirkan ditambah dengan luka lebam di kepala menyebabkan korban meninggal dunia. Meninggalnya ini diperkirakan hari Selasa atau Senin,” terangnya.
Penganiayaan terhadap Budiati yang mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi karena tersangka Mashuri merasa cemburu terhadap korban yang menolak menyerahkan ponsel androidnya untuk melihat percakapan di aplikasi WhatsApp.
Sebelumnya, Budiati ditemukan tewas di dalam rumah kontrakannya di Perumahan Griya Pesona 2, Dukuh Ngipik RT 09 RW 03, Desa Kutoharjo, Kecamatan Pati Kota, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, pada Rabu (14/6/2023) malam.
Saat ditemukan, tubuh Budiati dalam kondisi memeluk anaknya yang baru dilahirkan beberapa hari, sementara dua anaknya yang masih berusia empat dan dua tahun memeluk punggung Budiati. (Arm/Ard)
Load more