Kota Semarang, tvOnenews.com - Informasi di dunia maya mengenai maraknya aktifitas perjudian di Kota Semarang mendapat sorotan dari Polda Jateng. Aparat langsung bertindak dengan mengecek langsung tiga titik lokasi yang diinfokan sebagai sarang perjudian di Kota Semarang itu.
"Menindaklanjuti kabar yang beredar di media online perihal aktifitas perjudian di Kota Semarang, kami telah terjunkan petugas untuk mengecek kebenaran informasi tersebut," ungkapnya, Sabtu (17/6/2023).
Adapun tiga lokasi yang disinyalir sebagai tempat perjudian itu berada di Jl. Telaga Bodas Raya, Jl. Kagok Raya I Grand Edge, dan Komplek Pondok Hasanuddin (Lipstik) Kota Semarang.
Berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan petugas pada hari Sabtu (17/6/2023) siang, ketiga lokasi tersebut tampak sepi dan tidak terdapat aktifitas apapun.
"Setelah dilakukan pengecekan di lapangan, ternyata ketiga lokasi tersebut sudah tutup dan tidak ada aktifitas lain," terangnya.
Load more