Semarang, tvOnenews.com - Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang, Jawa Tengah menyelamatkan seorang pria dari cincin yang tersangkut di kemaluannya. Proses pelepasan cincin ini berlangsung selama setengah jam menggunakan gerenda mini.
Dantim 3 Rescue Damkar Semarang, Abdul mengatakan, peristiwa ini menimpa warga Demak berinisial NS. Pihaknya melakukan evakuasi terhadap korban pada Senin (19/6/2023) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Kita menggunakan gerenda potong mini jadi kita safety (aman) untuk penanganan kayak gitu,” ujarnya saat dikonfirmasi.
Dirinya menjelaskan, dari keterangan keluarga korban, peristiwa ini terjadi karena keisengan korban memasukan cincin ke dalam alat vitalnya. Cincin yang bertuliskan kata-kata berbahasa asing itu malah membuat alat vital korban membengkak.
Akibatnya, benda itu tak bisa lepas dari kemaluan korban. Akhirnya, keluarga korban membawa ke RSUP Kariadi untuk tindakan medis. Namun, dari pengakuan keluarga, kemaluan korban cedera parah sehingga ada kemungkinan diamputasi.
“Awalnya, dibawa ke Rumah Sakit Kariadi lalu dari pihak Kariadi mau melakukan tindakan seperti operasi. Kurang tahu bilangnya operasi, tapi kalau efeknya terjadi sesuatu ada kendala lain atau infeksi bisa diamputasi. Keterangan awalnya cuman operasi namun kemungkinan buruk sampai gitu (diamputasi),” terangnya.
Karena keluarga dan korban takut, akhirnya mereka mengurungkan niatnya untuk dirawat di RSUP Kariadi. Dari pihak rumah sakit kemudian merekomendasikan untuk dibawa ke Damkar.
Setelah sampai di kantor Damkar, kemudian petugas mempersiapkan alatnya untuk melakukan penanganan. Tak butuh waktu lama, cincin berhasil lepas dari kemaluan korban.
“Kendala kesulitan karena cincinnya sudah di pangkal kelamin jadi agak susah untuk pemotongannya,” jelasnya.
Pihaknya pun menerima informasi bahwa kasus ini baru pertama kali terjadi di dunia medis Kota Semarang. Untuk di Indonesia, kasus semacam ini sempat terjadi sebelumnya.
“Rumah sakit juga agak kebingungan. Dari pihak medis, mereka juga bingung. Baru kali ini mengetahui kasus seperti itu.” imbuhnya (dcz/ard)
Load more