LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat gelar perkara perlihatkan pelaku
Sumber :
  • Tim tvOne/Purnomo Gujih

Korban Bulliying Nekad Bakar Sekolah karena Sakit Hati Pada Guru dan Temannya

Korban bulliying berinisial R (13) yang merupakan siswa di salah satu SMP di Kecamatan Pringsurat, nekad membakar sejumlah ruangan sekolah karena sakit hati

Kamis, 29 Juni 2023 - 06:45 WIB

Temanggung, tvOnenews.com - Korban bullying berinisial R (13) yang merupakan siswa di salah satu SMP di Kecamatan Pringsurat, nekad membakar sejumlah ruangan sekolah pada Selasa (27/6/2023) dini hari, kini resmi ditetapkan sebagai tersangka.

"Resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan dilokasi, serta dari rekaman cctv yang ada disekolah tersebut,"kata Kapolres Temanggung AKBP Agus Puryadi saat gelar perkara Rabu kemarin. 

Kapolres mengatakan, meskipun sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, namun pelaku tak bisa ditahan, lantaran usia tersangka masih dibawah umur. Hanya saja untuk proses hukum tetap berjalan. 

Oleh karenanya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku, tersangka ini dititipkan kepada orang tuanya, dalam kurun waktu tertentu tersangka didampingi orang tuanya diwajjibkan lapor ke Mapolres. 

Baca Juga :

                              Pelaku Pembakaran sekolah

"Memang tidak kami tahan, karena usianya yang masih dibawah umur, tersangka ini kami titipkan kepada orang tua tersangka, dan diwajibkan lapor, selain itu akan terus kami pantau,"jelasnya. 

Aksi nekad R membakaran salah satu ruang kelas di SMP N Pringsurat, lantaran ia merasa sakit hati, karena tak mendapat perhatian teman dan gurunya.

Sebagaimana diwartakan sebelumnya, tersangka nekad membakar sejumlah ruangan yakni kelas 9B dan 9C, selain itu juga membakar ruangan prakarya. 

Tersangka mengunakan cairan khusus yang sudah dicampur dengan bahan tertentu agar  menimbulkan api yang besar. dan upaya tersangka ini cukup berhasil, sehingga sejumlah ruangan di sekolah tersebut terbakar. 

"Cairan dicampur dengan korek, kemudian dimasukan dalam botol kaca. Kemudian diberi sumbu." terang Kapolres. 

Menurut Kapolres, sebelum dipraktekan untuk membakar sekolahan, tersangka sudah beberapa kali melakukan uji coba, setelah dirasa berhasil kemudian dipraktekan di sekolah tersebut. 

"Tersangka ini mengaku belajar dari temannya, kemudian dipraktekan dibeberapa tempat, akhirnya berhasil. Setelah berhasil kemudian dilakukan disekolahnya,"jelas Kapolres. 

Dijelaskan Kapolres, tersangka nekad melakukan pembakaran ini karena merasa sakit hati dan tidak pernah diperhatikan oleh teman dan guru. 

 

"Secara s

Subjektif tersangka ini merasa tidak diperhatikan, karena alasan itu tersangka nekad melakukan tindak melawan hukum ini,"jelasnya.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 36 buah paku, satu kotak korek api kayu, satu unit sepeda motor dengan nomor polisi H 4953 TI.

Atas perbuatanya, tersangka diancam dengan Pasal 81 ayat 2 Undang Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Peradilan Pidana Anak, 

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama stengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa,"katanya. 

Kepada penyidik, tersangka R mengaku, nekad melakukan aksi pembakaran sekolah, karena sejak kelas tujuh sudah mulai dibuli oleh teman sekolahnya, bahkan dirinya juga mengaku pernak dikeroyok oleh sejumlah siswa karena alasan yang tidak jelas. 

"Kurang lebih sudah enam bulan saya dibuli, pernah saya juga dikeroyok oleh kakak kelas dan teman satu kelas. Saya sudah laporkan ke guru tapi tidak ada tindak lanjut,"tuturnya. 

Bahkan dirinya juga mengaku, pernah mendapatkan perlakuan yang tidak wajar dari oknum guru disekolah tersebut, dimana tugas dan hasil karyanya tidak dihargai. 

"Saat saya mengumpulkan tugas langsung disobek, dan karya saya juga tidak pernah diakui, saya jadi saya merasa sakit hati,"ucapnya. 

Dari rasa sakit hati ini ia mengaku, nekad melakukan pembakaran sekolahnya, perbuatan nekadnya ini sudah direncana dua pekan sebelumnya.   

"Saya belajar dari teman, kemudian setelah berhasil saya lakukan sendiri disekolah. Saya menyesal dan masih akan terus sekolah,"tuturnya

Korban Bulliying R kini resmi menjadi tersangka setelah ditemukan barang bukti dan dilakukan penyelidikan oleh petugas Polres Temanggung. (pro/mii)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tembak Tembak Dor Dor Dor! Bombardir AI Peppers dengan 58 Poin, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bawa Sejarah Baru Bagi Red Sparks

Tembak Tembak Dor Dor Dor! Bombardir AI Peppers dengan 58 Poin, Megawati Hangestri dan Vanja Bukilic Siap Bawa Sejarah Baru Bagi Red Sparks

Tampil sebagai tim tamu, Red Sparks berhasil menaklukan AI Peppers dengan skor 3-2 (25-18, 21-25, 19-25, 25-19, 8-7). 
Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Ucapan Pelatih Singapura Usai Digulung Vietnam di Semifinal Piala AFF 2024, Drama Wasit Tetap Jadi Sorotan Utama

Pelatih Singapura Tsutomu Ogura memberi tanggapan seusai pertandingan melawan Vietnam di leg pertama semifinal Piala AFF 2024. Dia menyoroti keputusan wasit....
Mengganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya, Apakah Boleh dalam Islam? Tegas Buya Yahya Sebut Hukumnya...

Mengganti Doa Qunut dengan Rabbana Atina Fiddunya, Apakah Boleh dalam Islam? Tegas Buya Yahya Sebut Hukumnya...

Pendakwah Indonesia, Buya Yahya menjelaskan boleh atau tidak membaca doa rabbana atina fiddunya untuk gantikan doa qunut. Sebab memungkinkan seseorang lupa atau
Ramainya Mecuat Kasus Korupsi, Uskup Jakarta: Jadi Alat untuk Membunuh

Ramainya Mecuat Kasus Korupsi, Uskup Jakarta: Jadi Alat untuk Membunuh

Ramainya kasus korupsi mencuat di media massa ternyata begitu menyita perhatian publik hingga tokoh agama, yakni Uskup Agung Jakarta Ignatius Kardinal Suharyo
Pep Guardiola Tak Bisa Berbuat Banyak, Man City Kembali Gagal ke Jalur Kemenangan di Liga Inggris

Pep Guardiola Tak Bisa Berbuat Banyak, Man City Kembali Gagal ke Jalur Kemenangan di Liga Inggris

Pelatih Manchester City, Pep Guardiola tak bisa mempertahankan skuad asuhannya meraih kemenangan di Liga Inggris seusai bersua Everton.
Thailand Gunakan Timnas Indonesia Sebagai Acuan Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024

Thailand Gunakan Timnas Indonesia Sebagai Acuan Kalahkan Filipina di Piala AFF 2024

Tampil sebagai juara Grup A, Thailand akan menantang Filipina di babak semifinal Piala AFF 2024 di Stadion Rizal Memorial, Manila, Jumat (27/11/2024).
Trending
Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Sudah Tak Malu-malu Lagi, Sarwendah Bongkar Sifat Asli Boy William: Dia Suka Banget...

Terbaru, Sarwendah mengungkapkan sifat asli Boy William yang mungkin belum banyak diketahui publik. Penasaran seperti apa? Scroll untuk tahu jawabannya.
Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Petantang-petenteng Ternyata Ayam Sayur, Pelatih Pink Spiders Tundukkan Kepala Setelah KOVO Beri Sanksi Atas Tindakan Tercela pada Ko Hee-jin

Asisten Pelatih Pink Spiders, Daniele Turino terbukti bersalah atas tindakan tercela pada pelatih Red Sparks, Ko Hee-jin. 
Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Kekesalan Ruben Onsu Tak Terbendung Saat Tahu Kedekatan Sarwendah dan Boy William: Gue Cuma Minta…

Ruben Onsu ternyata sempat kesal saat mengetahui kedekatan antara Boy William dan Sarwendah.  Lantas, seperti apa pengakuannya? Simak artikelnya berikut ini!
Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

Media Italia Ulas Karakteristik Jay Idzes, Soroti Kemampuan Ini yang Buat Jadi Rebutan Klub Serie A

. Jay Idzes yang saat ini membela Venezia menjadi rebutan klub besar Serie A di masa bursa transfer pemain musim dingin Liga Italia ini.  
Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Jadi Sorotan Publik! Harta Kekayaan Hakim yang Vonis Harvey Moeis, 2023 Hartanya Naik Segini

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Eko Aryanto, memvonis Harvey Moeis dengan hukuman 6,5 tahun penjara.
Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Respons Berkelas Pelatih Vietnam Kim Sang-ik Usai Kalahkan Singapura Meski Merasa Tak Adil, Ada Apa?

Timnas Vietnam mampu mengalahkan tuan rumah Singapura 0-2 pada semifinal Piala AFF 2024 meski terdapat situasi tak adil dalam pertandingan. Dia bilang jika...
Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Akhirnya Hasto Angkat Bicara soal Status Tersangka dari KPK: Risiko Apa Pun akan Dihadapi!

Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, akhirnya angkat suara setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus suap. 
Selengkapnya
Viral