Kapolsek juga mengatakan bahwa setelah ketiga saksi melihat korban tidak bergerak akhirnya melaporkan ke Polsek Bergas, selanjutnta Polsek Bergas berkoordinasi dengan Unit Inafis Polres Semarang.
"Setelah dilakukan pemeriksaan oleh Unit Inafis dan tim medis Puskesmas Bergas, korban dinyatakan meninggal tanpa ada tanda-tanda kekerasan pada bagian tubuh dan korban meninggal sudah lebih dari 24 jam," imbuhnya.
Dilanjutkan oleh Kapolsek, setelah mendapat kepastian dugaan awal korban meninggal karena sakit, Polsek Bergas menghubungi keluarga korban.
"Keluarga korban menerima atas kejadian ini, hal ini dikuatkan dengan keterangan pihak keluarga bahwa korban memang sudah mempunyai riwayat penyakit gula kronis," lanjut Kapolsek. (abc/muu)
Load more