Temanggung, tvOnenews.com - Konferensi pers soal penangkapan siswa pembakar sekolah di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah ramai diperbincangkan karena menghadirkan pelaku anak yang berhadapan dengan hukum.
Menanggapi hal tersebut, Kapolres Temanggung, AKBP Agus Puryadi mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang telah memberikan masukan.
Masukan tersebut akan menjadi evaluasi Polres Temanggung untuk ke depannya.
"Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang kami terima dari semua pihak. Hal ini menjadi evaluasi kami ke depannya agar kami bekerja lebih baik," ucap AKBP Agus Puryadi saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Senin (3/7/2023).
Sebelumnya, Polda Jateng juga meminta maaf terkait pelaksanaan konferensi pers yang menghadirkan pelaku anak berhadapan dengan hukum tersebut.
"Polda Jateng meminta maaf kepada semua pihak bila pelaksanaan Prescon keberhasilan ungkap kasus pembakar sekolah di Temanggung dirasa kurang sesuai harapan," kata Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Iqbal Alqudussy dalam keterangan tertulis, Senin (3/7/2023).
Kombes Iqbal Alqudussy menyebut, pihaknya saat ini tengah meminta keterangan dari Polres Temanggung terkait dihadirkannya tersangka di bawah umur saat konferensi pers.
"Polda Jateng sangat mengerti dan paham UU SPPA dan UU Perlindungan Anak, termasuk perlakuan terhadap tersangka pembakar sekolah di Temanggung yang masih di bawah umur," jelas Iqbal.
Kombes Iqbal Alqudussy menyebut, sampai saat ini, siswa yang berhadapan dengan hukum ini diberikan pendampingan psikologis dan tidak dilakukan penahanan.
Diketahui sebelumnya, seorang siswa membakar sekolahnya sendiri. Ada pun kejadian pembakaran tersebut terjadi di gudang prakarya SMPN 2 Pringsurat pada Selasa (27/6) sekitar pukul 02.00 WIB. (Pro/Ard)
Load more